Rangkaian Penangkapan Komplotan Perampok Toko Emas di Serpong
Pelarian perampok bersenjata api di Toko Cahaya Mas di mal wilayah Serpong, Tangerang Selatan, berakhir telah. Tersangka, TH (37) yang adalah pengeksekusi perampokan dan komplotannya hasilnya ditangkap.
Regu gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menangkap sempurna 4 tersangka. Salah satu tersangka adalah pecatan TNI yang berperan sebagai penyuplai senjata api terhadap komplotannya.
Pengejaran para pelaku dipecahkan dalam tempo 2 minggu, tepatnya Kamis (28/9). Keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi di Kecamatan Benda, Kabupaten Tangerang; Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, hingga Grobogan, Jawa Tengah.
Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti. Di antaranya ada dua pucuk senjata api pabrikan.
Direktur Reserse Melanggar Biasa Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para tersangka ini memiliki ciri khas tersendiri. Melainkan, justru ciri khas inilah yang menjadi ‘senjata makan tuan’.
«Mereka punya ciri khas mengikir selongsong peluru agar menghapus jejak. Melainkan justru itu yang menjadi signature bahwa pelakunya adalah dalam komplotan yang sama,» kata Hengki Haryadi ketika dihubungi oleh beritague, Jumat (30/9).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengucapkan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel sukses mengidentifikasi para pelaku dari sidik jari yang ada di beberapa daerah.
«Perlu diketahui bahwa kita bisa identifikasi pelaku ini, itu dari adanya sidik jari yang kita peroleh dan itu sempat tercecer,» jelas Sarly dalam sua pers di Mapolres Tangsel, Jumat (30/9/2022).
Sidik jari tersebut ditemukan pada scotlight di motor bernopol B-3164-BNZ, yang terbukti pelat palsu. Sidik jari juga ditemukan ada pada korek api di kantung sweater tersangka TH.
«Terus kemudian sidik jari yang ada di selongsong peluru yang kita amankan yang berada di lokasi kejadian di Toko Cahaya Mas kita rangkum sedemikian rupa,» ungkapnya.
«Kita susun sidik jari tersebut sehingga keluarlah satu rumus sidik jari yang begitu utuh. Sehingga keluarlah satu identitas nama berinisial S, pemilik motor Megapro yang kita amankan ini,» katanya.
Dari keterangan S ini polisi hasilnya menangkap segala tersangka yang berjumlah 4 orang. Empat pelaku yang ditangkap berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan dari penangkapan SU ini, tima gabungan menangkap 3 tersangka lainnya di Bogor hingga Grobogan, Jawa Tengah.
«Penangkapan yang kami lakukan di Jateng menurut kabar keterangan dari Saudara S yang punya motor ini. Dari keterangan S ini, kami menerima inisial T atau TH ini,» ujar Panji.
Regu kemudian dibagi dan berpencar untuk menangkap 3 tersangka lainnya. Satu tersangka kemudian sukses ditangkap di Leuwiseeng, Bogor.
«Lalu Kasatreskrim (AKP Aldo Primananda, Kasatreskrim Polres Tangsel) bersama kami berangkat ke Grobogan, di sana kami juga kerja sama dengan Polres Grobogan dan polsek setempat untuk menjalankan penyelidikan di wilayah tertangkapnya tersangka TH,» katanya.
TH disebut sempat menjalankan konfrontasi ketika ditangkap polisi. Saat ini keempat tersangka ditahan polisi atas tindak pidana Pasal 365 KUHP seputar pencurian dengan kekerasan.